Minggu, 08 Desember 2013

Karena Menghormati Nelson Mandela, Didier Drogba Dihukum

Didier Drogba dan Emmanuel Eboue dijerat hukuman dari Federasi Sepak Bola Turki, karena mereka menyatakan penghormatan kepada Nelson Mandela, setelah Galatasaray memenangi pertandingan melawan SB Elazigspor, Sabtu (7/12/2013).

Seperti yang dirilis AFP, saat pertandingan selesai, Drogba melepas jersey timnya dan terlihat compression shirt-nya bertuliskan "Thank You Madiba". Apa yang dilakukannya ini diikuti Eboue, di mana kaos ketatnya bertuliskan "Rest in Peace Nelson Mandela". Sangat jelas kata-kata itu untuk menghormati Nelson Mandela, pejuang antirasisme, yang meninggal pada Kamis (5/12).
Setalah kejadian tersebut, kedua pemain asal Pantai Gading ini langsung dipanggil komisi disiplin sepak bola Turki, atau PFDK, karena dinyatakan melanggar aturan. Memang, federasi sepak bola Turki menetapkan peraturan melarang adanya pesan atau slogan politik di lapangan selama pertandingan profesional.
Drogba dan Eboue bukanlah pemain pertama yang terkena hukuman peraturan ini. Seperti yang dilansir harian Hurriyet, klub sepak bola Fethiyespor juga terherat hukuman karena para pemainnya mengenakan kaos dengan tulisan “Yüce Atatürk”, yang artinya "Ataturk yang Hebat" pada 4 Desember 2013.
Keputusan PFDK tersebut mendapat respon kritikan dari berbagai pihak, termasuk Menteri Olahraga Turki, Suat Kılıç. Menurut sang menteri, Ataturk, yang tentu saja mengacu kepada Mustafa kemal Ataturk, adalah pendiri Turki dan tidak ada unsur politik dengan menghormatinya. Begitu juga dengan Nelson Mandela, yang merupakan pejuang kemanusiaan, bukan hanya untuk Afrika Selatan.
Para pengritik juga menyatakan PFDK pilih kasih karena mereka tidak mengganjar hukuman kepada Emre Belözoglu, saat kapten klub Fenerbahce itu memperlihatkan dukungannya kepada Presiden Mesir yang terkudeta, Mohammad Morsi, usai mencetak gol ke gawang Torku Konyaspor pada 17 Agustus 2013.

0 komentar:

Posting Komentar

 
- See more at: http://www.fianetmu.com/2013/07/cara-mengatasi-link-aktif.html#sthash.Em4to0bS.dpuf